Siapa sangka, niat mau mencari nafkah, JO malah jadi budak seks lelaki hidung belang.
"Korban diiming-imingi suatu pekerjaan, kemudian diimingi uang juga walaupun ternyata kenyataannya mereka dieksploitasi di media sosial, dipaksa, dilakukan penganiayaan," kata Bastoni.
Pengelola Apartemen Kalibata City bakal diperiksa
Bastoni berencana akan memanggil pengelola Apartemen Kalibata City dalam waktu dekat terkait kasus prostitusi anak yang terjadi di tempat tersebut.
"Ya nanti, kami minta keterangan (pengelola), termasuk juga pemilik kamar itu nanti kita mintai keterangan. Apakah yang bersangkutan mengetahui atau tidak," jelas dia.
Jika pihak pemilik dan pengelola mengetahui adanya praktik prostitusi, bukan tidak mungkin keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau mengetahui, tentunya akan dikenai pidana juga karena dia turut membantu menyediakan tempat," jelasnya.
Hal tersebut menandakan adanya potensi tersangka baru dari kasus ini. Untuk tersangka yang sudah ada dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 UU No 35 Tahun 2004. Pasal 76 ayat 1 juncto Pasal 8 UU No 35 Tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka juga dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
"Dan Pasal 76 Ayat 1 juncto Pasal 8 itu menempatkan membiarkan atau menyuruh lakukan secara eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan ancaman 10 tahun penjara," tambah dia.
Respon pengelola Apartemen Kalibata City
Pengelola Apartemen Kalibata City mengecam adanya praktik prostistusi anak di kawasan tersebut.
General Manager Apartemen Kalibata City Ishak Lopung mengatakan, terjadinya praktik prostitusi tersebut bermula karena kenakalan agen atau broker.
"Seharusnya ini nggak terjadi. Ini karena kenakalan broker yang tidak bertanggung jawab," kata Ishak saat ditemui di kawasan apartemen, Rabu (29/1/2020).
Dalam hal ini, broker adalah orang yang diminta pemilik unit untuk mencari penyewa.
Ishak menjelaskan, banyak broker tidak resmi yang menyewakan unit secara harian.
"Padahal sudah kita pasang running text dan spanduk kalau hunian ini tidak boleh disewa harian," ujar dia.
Rencananya, pengelola bakal mengumpulkan seluruh broker pada pekan depan. Namun, Ishak pesimistis broker-broker "nakal" akan turut hadir.
"Tapi kita akan tetap lakukan itu supaya mereka mencegah dan mengimbau agar tidak melakukan hal itu," jelas Ishak. (TribunJakarta.com/Kompas.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Lima Fakta Kasus Remaja Jadi Budak Seks di Apartemen Kalibata City