Seperti 1 bilah pisau, 1 garpu makan, 1 unit handphone milik korban dan 1 handphone milik tersangka.
"Setelah melakukan aksinya itu pelaku masih bertahan di dalam rumah. Dia bersembunyi di lantai atas, tapi sudah berhasil kami amankan," kata Rachim.
Diamankan tanpa perlawanan
Tersangka diamankan petugas kepolisian tanpa perlawanan di rumahnya sendiri di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Kejadian berdarah itu terjadi pada Sabtu (8/2/2020) dini hari sekira pukup 02.00 WIB saat warga mendengar teriakan dari anak korban yang meminta tolong.
Ternyata, Edi yang berdarah asli negara Hongkong itu ditangkap di hari yang sama dan tempat yang sama setelah ia mencabut nyawa Yati, istrinya sendiri.
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan Edi ditangkap di lantai dua rumahnya.
"Beliau (Edi) ditangkap di lantai dua rumahnya sendiri saat petugas berseragam dinas menyambangi rumahnya," kata Aditya, Minggu (8/2/2020) dilansir dari tribunjakarta.com.
Baca: Prediksi Inter Milan vs AC Milan Liga Italia: Peluang Nerazzurri Kembali Duduki Takhta Klasemen
Menurutnya, saat jajaran Polsek Jatiuwung mendatangi rumah tempat pembunuhan itu, korban sudah dibawa ke rumah sakit terdekat oleh warga sekitar.
Sementara, Edi bertahan di lantai atas rumahnya tidak berusaha kabur.
"Pelaku masih bertahan, ada di dalam rumah tepatnya di lantai dua. Saat anggota memanggil pelaku untuk segera turun dari lantai dua dan pelaku menuruti," jelas Aditya.
Kini pelaku sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan di Mapolsek Jatiuwung bersama beberapa saksi.
Baca: Hadapi Persib Bandung, Djanur Siapkan Kombinasi Pilar Asing dan Pemain Muda Barito Putera
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali menerangkan, sejumlah saksi telah diperiksa terkait insiden yang mengerikan tersebut.
"Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," ucap dia.