"Dia ini sudah 20 kali menanam ganja namun selalu gagal. Artinya ada usaha dari dia membudidayakan, dan berpotensi untuk diperdagangkan," Azis menambahkan.
Sementara itu, Rohim tak menampik dirinya sudah puluhan kali menanam pohon ganja dengan alasan penasaran.
"Ya penasaran aja sih kan gagal mulu soalnya, nah itu yang bikin penasaran," katanya.
Lebih memuaskan
Rohim mengakui, dirinya merasa lebih puas mengkonsumsi narkotika jenis ganja yang ditanamnya sendiri, meskipun rasanya hambar.
"Kalau beli mah ada rasanya kalau ini mah adem. Ya lebih puas, kan tanam sendiri. Kalau beli ada rasanya, kalau ini hambar gitu," kata Rohim di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Kota Depok, Kamis (20/2/2020).
Baca: BREAKING NEWS: Rumah Ketua PA 212 di Depok Dilempari Batu
Rohim juga berujar, mengkonsumsi ganja yang ditanamnya sendiri memiliki sensasi yang berbeda.
"Sensasinya itu ya ada seninya. Jadi tanam sendiri, pakai sendiri," katanya.
Atas perbuatanya Rohim terancam dijerat Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal empat tahun, maksimal 12 tahun.
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Meski Hambar, Rohim Akui Ganja yang Ditanamnya Sendiri Lebih Memuaskan