TRIBUNNEWS.COM - Sosok Yuniardi (47), sopir yang mengaku dianiaya oleh majikannya, LW telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Tangerang Selatan pada Kamis (5/3/2020).
Sebelum keluar, Yuniardi yang selama bekerja sebulan dan tinggal di rumah majikan kembali mendapatkan tekanan.
Yuniardi dianggap berpura-pura sakit usai mengalami dua kali penganiayaan yang dilakukan LW.
"Saya tadi dipanggil bapak dulu, saya dikira pura-pura sakit," jelas Yanuardi seraya meneteskan air mata.
Lebih lanjut, Yanuardi juga mendapatkan ancaman aniaya setelah dianggap berpura-pura sakit.
"Saya mau dipukuli lagi, saya bilang jangan. Saya takut. Saya gak berani menangkis karena orangnya tinggi gede," jelas Yanuardi.
Yanuardi menuturkan, sebelum diterima kerja, ia telah membuat kesepakatan bersama majikan melalui sebuah kontrak.
Dalam kontrak itu menyebutkan, Yanuardi bisa bekerja sejak Februari 2020 hingga dua tahun ke depan.
"Saat itu (sebelum keluar) saya diminta cari pengganti dulu," papar Yanuardi.