News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Siswi SMP Bunuh Bocah

Kriminolog Anak Sebut ABG Pembunuh Bocah jadi Korban dari Keluarga dan Lingkungan, Ini Penjelasannya

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo memperlihatkan buku catatan pelaku pembunuhan bocah 6 tahun di Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Siswi SMP berinisial NF (15) yang membunuh bocah berinisial APA (6) di Jakarta Pusat, seharusnya disebut sebagai korban, bukan pelaku.

Kriminolog anak, Haniva Hasna menyebut, ada empat faktor pelaku NF menjadi korban dalam kasus pembunuhan tersebut.

Ia mengatakan, NF merupakan korban dari keluarga dan lingkungan yang tak memahami dirinya.

"Dia ini korban, jadi jangan bilang dia pelaku, kenapa jadi pelaku? karena dia korban."

"Korban dari agensi keluarganya tadi, dan lingkungan," ujar Haniva Hasna, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (11/3/2020),

Ia menyebut, kedekatan pelaku dengan keluarga berperan besar dalam menentukan tindakannya.

"Pada saat dia enggak ada kedekatan, enggak ada tanggung jawab," ungkapnya.

"Saat anak tidak merasa punya kedekatan apapun dengan orangtuanya, dia akan bebas melakukan apapun," jelas Haniva.

Baca: ABG Pembunuh Bocah Tunjukkan Reaksi Tak Punya Salah Saat Warga dan Polisi Cari Korban di Rumahnya

Baca: Siswi SMP Bunuh Bocah 6 Tahun, Kak Seto Minta Pelaku Tidak Ditahan tapi Direhabilitasi

Menurutnya, pelaku tidak merencanakan kehidupannya ke depan setelah lulus dari bangku SMP.

"Yang kedua, komitmen dia apa? 15 tahun harusnya dia sudah memikirkan SMA apa, dia harus memikirkan jurusannya apa, tujuan hidupnya apa, enggak ada sama sekali," katanya.

Selanjutnya, perbuatan NF itu menunjukkan tidak adanya kedekatan pelaku dengan masyarakat dan pihak sekolah.

"Ketiga, involvement, keterlibatan dia di masyarakat, keterlibatan dia di sekolah, berarti tidak ada sama sekali," lanjutnya.

Ia menyebut, keyakinan beragama juga bisa memengaruhi seseorang untuk mengurungkan niat melakukan kejahatan.

Namun, menurutnya, NF juga tidak memiliki faktor yang keempat ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini