Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat kepolisian dari Polsek Tambora, Jakarta Barat menangkap delapan pemuda yang terlibat tawuran. Ironisnya, hal ini terjadi di tengah pandemi virus corona.
Para pemuda yang diamankan tersebut merupakan warga Kelurahan Kalianyar, Tambora, yakni Ardi (23), Oki (25), Topan (30), Odon (25), Ilham (27) Reza (22), Restu (27) dan seorang anak di bawah umur berinisial RD (15).
Kapolsek Tambora, Kompol Iver Son Manossoh mengatakan, para pelaku memang kerap tawuran di bantaran rel kereta perbatasan antara wilayah Kalianyar dan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat.
Pandemi corona yang mengharuskan masyarakat berada di rumah sama sekali tak diiraukan oleh para pemuda tersebut dan tetap terlibat tawuran.
Baca: Jokowi Jadikan UU tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagai Landasan Tangani Corona, Ini Penjelasannya
Baca: Dampak Wabah Virus Corona, PAD Kota Bekasi Menyusut
Dalam penangkapan tersebut, ucap Iver, polisi juga menyita sejumlah senjata taham yang digunakan untuk tawuran.
"Dari penangkapan tersebut kami turut mengamankan senjata tajam yang digunakan para pelaku untuk tawuran diantaranya satu parang ukuran besar, dua buah busur dan ketapel berikut anak panahnya," kata Iver saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2020).
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Suparmin menjelaskan, tawuran antar pemuda di wilayah itu berawal dari saling ejek melalui media sosial.
Saat ini, selain jalani pemeriksaan, para pelaku juga dilakukan tes urine.
Dikatakan, Suparmin, dua dari delapan pelaku tersebut dinyatakan positif narkoba.
"Ada dua yang positif narkoba yakni MR alias O (Odon) positif ganja dan sabu serta O (Oki) positif sabu," kata Suparmin.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com https://jakarta.tribunnews.com/2020/03/31/tetap-tawuran-saat-pandemi-corona-8-pemuda-diringkus-polsek-tambora