TRIBUNNEWS.COM -- Kasus pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari menemui babak baru.
Tersangka pembunuhan yang merupakan siswi SMP, NF (15) itu ternyata baru diketahui merupakan korban pelecehan seksual.
Bahkan, akibat perlakuan yang dialaminya itu, NF kini tengah hamil dengan usia kandungan 3,5 bulan.
Artinya, NF membunuh tetangganya itu saat dirinya sedang hamil muda.
Pelecehan seksual yang dialami NF dilakukan oleh tiga orang terdekatnya.
Dilansir dari Kompas.com, informasi pelecehan seksual yang dialami siswi SMP tersebut dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
"Ya betul (NF merupakan korban pelecehan seksual). NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry Hikmat saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (14/5/2020).
Harry Hikmat juga membenarkan kalau NF kini tengah berbadan dua.
Hal itu dibuktikan berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Usia kandungan NF pun kini sudah memasuki 14 minggu.