Menanam ganja di dalam rumah merupakan taktik KWP untuk menghindari kecurigaan warga ataupun petugas.
Hingga saat ini polisi tengah melacak peredaran ganja yang berhasil dipanen KWP.
Sebab ada kemungkinan ganja tersebut dibudidayakan untuk diedarkan.
Beli Bibit dari Belanda Secara Online
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mendapatkan bibit ganja tersebut dari luar negeri.
Ia membeli bibit ganja dari Belanda melalui situs media online.
"Dia sudah menanam selama empat bulan, empat bulan ya. Untuk bibitnya sendiri beli online dari Belanda," kata
Budi mengatakan pihaknya akan menelusuri proses masuk bibit ganja tersebut ke Indonesia.
Gunakan Sinar Ultraviolet
Budi Sartono mengatakan, tersangka KWP menggunakan lampu khusus untuk menanam ganja di dalam rumah.
Lampu tersebut berfungsi untuk memberikan panas kepada tanaman agar bisa tumbuh.
Lampu tersebut digunakan KWP sebagai pengganti sinar matahari agar tanaman dapat tumbuh dengan baik.
Dari foto penggeladahan yang diterima awak media, terlihat ruang tempat menaman ganja itu hanya disinari lampu berwarna violet.
"Dia pakai lampus sinar ultraviolet, jadi biar kayak sinar matahari," ucap Budi.