Dari rekaman, terlihat pelaku yang beraksi sebanyak dua orang.
"Kejadiannya hari Senin (1/6/2020) sebenarnya, sekitar jam 07.00. Itu kita juga baru buka," kata karyawan minimarket, Setyadi melansir TribunJakarta.com, Rabu (3/6/2020).
Dalam aksinya, lanjut dia, kedua pelaku mengancam karyawan minimarket menggunakan senjata tajam dan senjata api.
"Pelaku yang satu todong pakai celurit, yang satu lagi bawa pistol," ujar dia.
Kedua kawanan perampok itu pun membawa kabur uang belasan juta Rupiah dan dua unit ponsel.
"Yang diambil Rp 13 juta lebih, sama dua hanphone dia bawa juga," tutur Setyadi.
Ia mengatakan pihaknya sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kebayoran Lama.
16 Kasus Pencurian di Minimarket Selama Pandemi Covid-19
Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan selama pandemi virus Corona (Covid-19).
Beberapa di antaranya kasus pembegalan dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus pencurian mengalami perubahan tren.
"Sekarang masyarakat banyak di rumah. Jadi mereka mencari tempat kosong seperti minimarket," kata Yusri saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).
Sejauh ini, Yusri mengungkapkan telah terjadi 18 kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"18 kasus curat di minimarket terjadi selama Covid-19, 16 berhasil kita ungkap," jelas dia.
Baca: Jelang Berakhirnya PSBB, DKI Siapkan Protokol Kesehatan di Diskotek dan Griya Pijat