TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Buronan FBI asal Amerika Serikat (AS) bernama Russ Albert Medlin ditangkap di kediamannya di kawasan Jalan Brawijaya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (15/6/2020).
Ia justru ditangkap gara-gara memakai jasa prostitusi anak di bawah umur, sementara ia diburu pihak kepolisian di AS atas dugaan kasus penipuan investasi.
Sebelumnya ia pernah tersandung kasus pelecehan anak berusia 14 tahun saat berada di Amerika Serikat.
Berikut fakta-fakta terkait kasus yang menjerat Russ Albert Medlin :
1. Kecurigaan sering masuk keluarnya perempuan muda
Awal penangkapan Medlin bermula ketika warga curiga banyak perempuan muda yang keluar masuk rumahnya.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan informasi warga.
Baca: Roy Jones Jr Pernah Suguhkan Penampilan Luar Biasa Tatkala Menumbangkan Lawannya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan, Selasa (16/6/2020), polisi menggeledah rumah tersebut dilakukan dan Medlin pun tertangkap di sana.
2. Sewa Jasa PSK di Bawah Umur
Yusri menjelaskan bahwa Medlin mengaku telah menyewa jasa PSK di bawah umur.
"RAM minta dicarikan perempuan yang masih anak di bawah umur kepada tersangka A (perempuan, sekitar usia 20 tahun, warga negara Indonesia) melalui pesan WhatsApp. Kemudian, tersangka A mengenalkan dengan korban atas nama SS yang masih berusia 15 tahun," kata Yusri.
Setelah berkomunikasi via WhatsApp dengan SS, Medlin meminta perempuan tersebut untuk mengajak teman-temannya.
Baca: Gara-gara Sewa PSK di Bawah Umur, Buronan FBI Russ Medlin Ditangkap saat Sembunyi di Jakarta
Dari kesepakatan itu, SS mengajak dua temannya yang berinisial LF dan TR.
"Mereka dijanjikan diberikan imbalan uang masing-masing sebesar Rp 2 juta," kata Yusri.