A diketahui sebagai seorang perempuan berusia 20 tahun yang berperan menyalurkan perempuan di bawah umur untuk dipertemukan kepada Medlin.
Namun, kini A belum ditangkap pihak kepolisian.
"Masih ada DPO lagi yang masih kami kejar, inisial A yang menyiapkan anak-anak kecil," kata Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Roma Hutajulu, Selasa (16/6/2020).
Dia memastikan bahwa dalam waktu dekat akan menangkap muncikari prostitusi anak tersebut. (*)
BERITA REKOMENDASI