News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagi Para Pesepeda, Pahami Aturan Ini Jika Tidak Mau Dipenjara 15 Hari atau Didenda

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga bersepeda melintasi jalur sepeda yang telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga sekarang masih meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) saat akhir pekan di Jakarta. Namun, Pemprov DKI menyiapkan satu jalur khusus untuk sepeda di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta Pusat yang mulai dibuka pada Minggu ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Jalur sepeda dan pejalan kaki terpaksa dipisahkan sementara untuk menekan penyebaran Covid-19 antar keduanya.

Dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, pihaknya telah sepakat untuk memasang kerucut lalu lintas (traffic cone) di ruas jalan dengan total panjang 14 kilometer (tujuh kilometer mengarah ke Bundaran HI dan tujuh kilometer mengarah ke Senayan).

“Sepekan ini kami arahkan kepada pesepeda untuk masuk ke jalur yang disediakan. Jika masih ada pesepeda yang bandel tidak mengerti jalur sepeda padahal di jam-jam itu ada jalur sepeda bisa saja kami kenakan tilang,” tegasnya. (faf)

Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin Dipindahkan ke Bahu Jalan

Pemprov DKI Jakarta meminta pesepeda di ruas Jalan Sudirman-Thamrin tidak melintas di trotoar lagi sementara waktu.

Hal ini dilakukan untuk menghindari penularan Covid-19 antara pesepeda dengan pejalan kaki di ruas jalan setempat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, berdasarkan kajiannya, jumlah pesepeda mulai meningkat seiring kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi sejak Jumat (5/6/2020) lalu.

Karenanya, untuk menghindari penularan Covid-19 antara pesepeda dengan pejalan kaki dan sebaliknya, DKI memisahkan sementara jalur keduanya di ruas Jalan Sudirman-Thamrin.

“Pada koridor Sudirman-Thamrin ini sebelumnya jalur sepeda berada di dalam trotoar menjadi satu kesatuan atau satu bagian dengan pejalan kaki,” kata Syafrin di FX Sudirman, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2020).

“Untuk mengurangi penyebaran di antara pesepeda dan pejalan kaki, di koridor ini kami pisahkan jalur sementara."

"Untuk pesepeda berada di jalur lalin dengan jalur sepeda sementara,” tambah Syafrin.

Syafrin yakin, bila aturan ini diterapkan, penyebaran Covid-19 bisa ditekan.

Soalnya, pesepeda dan pejalan kaki mematuhi ketentuan physical distancing atau jaga jarak antar pribadi dengan minimal satu meter.

“Sebagaiman kita pahami bahwa saat ini Jakarta belum selesai menangani wabah Covid-19."

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini