News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bagi Para Pesepeda, Pahami Aturan Ini Jika Tidak Mau Dipenjara 15 Hari atau Didenda

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga bersepeda melintasi jalur sepeda yang telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta di Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (14/6/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga sekarang masih meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) atau car free day (CFD) saat akhir pekan di Jakarta. Namun, Pemprov DKI menyiapkan satu jalur khusus untuk sepeda di sepanjang Jalan Sudirman-MH Thamrin di Jakarta Pusat yang mulai dibuka pada Minggu ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

"Kemudian untuk sore dari jam 16.00 sampai jam 19.00," jelasnya.

"(Untuk hari) Minggu Insyaallah ini masih kita godok, masih kita rapatkan lagi."

"Tapi minggu depan sudah mulai car free day, sehingga Hari Minggu masyarakat di ruas Jalan Sudirman-Thamrin bisa car free day malam harinya."

"Juga kita gelar lagi sama dari jam 4 sore sampai jam 7 malam," sambungnya.

Sambodo mengatakan, pembatasan jalur sepeda atau traffic cone nantinya akan kembali disingkirkan, jika telah melewati batas waktu tersebut.

"Dengan disiapkan ini, kami mengimbau kepada pengguna sepeda untuk memanfaatkan jalur sepeda yang kita siapkan."

Baca: Pesepeda Dibegal di Panglima Polim Jaksel, Pelaku Bacok Korban di Bagian Perut

"Karena pengamatan sampai dengan 3 hari kemarin, banyak pesepeda yang tidak masuk jalur sepeda."

"Tapi malah mengambil jalur tengah menyelip di antara kendaraan. Ini sangat berbahaya, bisa mungkin kecelakaan lalu lintas," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Pesepeda Terancam Denda Rp 100 Ribu Hingga Penjara 15 Hari, Ini Lengkap Penjelasan Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini