TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya telah menggerebek markas John Kei di perumahan Tytyan Indah Utama, Kota Bekasi, pada Minggu (21/6/2020) malam sekitar pukul 22.00.
Penggerebekan ini dilakukan terkait kasus penembakan dan kericuhan di perumahan elite, Green Lake City, Tangerang.
Serta pembacokan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Diberitakan Tribunnews, polisi telah mengamankan 25 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Tubagus Ade Hidayat, membenarkan semua orang yang diamankan adalah anggota John Kei.
Baca: John Kei Duduk Santai sebelum Ditangkap, Ketua RT Sebut Ada yang Berbeda dari Godfather Jakarta
Baca: Rentetan Kasus John Kei, Pembunuhan Ayung hingga Diduga jadi Dalang Rusuh Green Lake City
Dikutip dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, menjelaskan John Kei ikut diamankan.
Bahkan sebelum sang GodFather of Jakarta ini diamankan, ada sekelompok orang yang menghalangi langkah polisi.
"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri dalam keterangan tertulis, Minggu (21/6/2020).
Selain mengamankan 25 orang, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Siapa John Kei?
John Kei atau pria yang memiliki julukan GodFather of Jakarta ini adalah mantan terpidana pembunuhan bos Sanex Steel.
John Kei baru saja bebas bersyarat akhir 2019 lalu, tepatnya Kamis (26/12/2019).
Pria yang berusia 52 tahun itu menjalani masa hukuman penjara 7 tahun dan 10 bulan.