Pihaknya saat ini juga masih memburu anggota kelompok John Kei dan seorang yang menembakkan senjata api di perumahan Green Lake City.
"Pemilik dan pemegang senjata api itu, yang menembakkan 7 kali ke udara, masih dalam pengejaran. Ini berdasarkan pengakuan beberapa pelaku yang kami amankan," kata Yusri.
Dijelaskan Kapolda Metro Jaya dalam rilis kasus, tembakan senjata api itu mengenai jempol kaki seorang driver ojek online.
"Sementara ini dari pengakuan, senpi hanya satu. Jenisnya apa belum kita ketahui karena belum dapat senjatanya. Jadi kita belum tau, nanti kalau sudah dapat senjatanya baru kita tahu dan kita sampaikan ya," kata Yusri.
Gelar 4 Kali Perencanaan
Dilansir Wartakotalive.com, Wakil Dirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, mengatakan John Kei dan anak buahnya sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencakanan aksi penyerangan ke Nus Kei.
Pertemuan itu dilakukan di Kelapa Gading Jakarta Utara, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, serta di rumah John Kei, di perumahan Tytyan Indah Bekasi.
"Selain sudah melakukan 4 kali pertemuan untuk merencanakan aksi itu, bahkan beberapa diantara mereka juga menyewa kamar di hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, untuk memudahkan pergerakan mereka," kata Calvijn.
Selain memburu pembawa senjata api, polisi juga masih memburu 6 anggota anak buah John Kei.
"Jadi dari hasil pendalaman, ada 6 orang anggota kelompok JK ini yang saat ini menjadi DPO (daftar pencarian orang-Red) kami dan masih kami kejar," kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/6/2020).
Kuasa Hukum Bantah John Kei Perintahkan Anak Buah
Dalam rilis kasus pada Senin (22/6/2020), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana, mengatakan John Kei terancam pasal berlapis atas perbuatannya itu.
Polisi menemukan adanya pemufakatan jahat dan pembunuhan berencana dalam aksi penyerangan tersebut.
"Didapati perintah dari saudara John Kei kepada anggotanya, indikator dari permufakatan jahat adalah adanya perencanaan pembunuhan terhadap NK," kata Nana.