"Tapi YBR ini tidak ikut serta dalam penyerangan baik di Green Lake atau di Kosambi. Namun ia ikut serta dalam permufakatan jahat," kata Yusri.
YBR dibekuk di rumahnya di Jatimakmur, Bekasi, Senin (22/6/2020).
"Dari rumahnya kami amankan sejumlah senjata tajam mulai dari tombak bergagang bambu, satu buah busur panah bergagang bambu, dua buah anak panah, tiga buah pipa besi pendek warna silver, dan satu buah pipa besi panjang warna silver," kata Yusri.
Sedangkan satu pelaku yakni SR alias Teco menyerahkan diri ke Mapolrestro Depok, Rabu (24/6/2020).
"Ini berarti dari 12 anak buah JK yang sebelumnya saya sebut buron, 5 sudah berhasil diamankankan dan tersisa 7 orang lagi."
"Dari 7 orang yang buron, 6 adalah pelaku dari klaster penyerangan di rumah NK (Nus Kei) dan satu yang terlibat pembacokan di Kosambi. Kami masih buru 7 orang ini," katanya.
Selain itu, kata Yusri, pihaknya juga membekuk MSR (44) alias Melky dari rumahnya di Jalan Sentani Raya, Kelapa Dua, Tangerang, Senin (22/6/2020).
"Dari pendalaman MSR ini ternyata tak terlibat dalam aksi pembacokan yang menewaskan YDR atau aksi penyerangan ke rumah Nus Kei di Perumahan Green Lake," katanya.
Meski begitu, polisi tetap menahan MSR namun dalam kasus berbeda karena di rumahnya ditemukan satu senjata api Baretta MOD 92FS, 1 unit magazine dan 4 butir peluru.
"Awalnya diduga MSR ini terlibat dalam pembacokan dan penyerangan ke rumah Nus Kei. Setelah didalami ternyata dia tak terlibat," kata Yusri.
Dia ditahan dan dikenakan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api ilegal.
Satu orang menyerahkan diri
Satu anak buah John Kei menyerahkan diri ke Mapolrestro Depok, Rabu (24/6/2020), karena takut keluarganya diserang balik Nus Kei.
Dia merupakan satu dari lima anak buah John Kei yang terlibat dalam aksi penyerangan di Duri Kosamsi, Jakarta Barat, Minggu (26/6/2020),.