TRIBUNNEWS.COM - Seorang warga negara Prancis, FAC alias Francois Abello Camille (65) menjadi tersangka terkait kasus pencabulan terhadap ratusan anak.
Ia berhasil diamankan oleh Subdit 5 Renakta Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Kala itu Frans tengah berada di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat belum lama ini.
Baca: Wali Kota Seoul Ditemukan Tewas di Gunung Pasca Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Berdasarkan penelusuran pihak kepolisian, sebanyak 305 anak di bawah umur menjadi korban.
Frans menjalankan aksinya dengan modus ingin menjadikan anak-anak tersebut sebagai model foto.
Namun diketahui pula ia melakukan kekerasan seperti menendang apabila sang korban menolak disetubuhi.
Saat diamankan, ditemukan sejumlah barang bukti seperti laptop, 6 kartu memori, dan 6 kamera.
Kemudian juga ada 20 alat kontrasepsi hingga 2 vibrator.
Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
1. Iming-iming Jadi Foto Model
Dikutip dari TribunJakarta.com, Frans memperdaya korbannya dengan iming-iming menjadi foto model.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menyebutkan Frans membujuk para korbannya.
Baca: 37 Pasangan Remaja Diduga Pesta Seks di Hotel Jambi, Ada Kamar Berisi 1 Perempuan 6 Laki-laki
Baca: Predator Pedofilia di Pagedangan, Sering Main dengan Anak-anak dan Punya Panggilan Karib
Selain itu Frans selalu menyewa sebuah kamar hotel yang ia sulap seperti studio foto.
Ia juga membawa sebuah kamera profesional agar nampak seperti fotografer sungguhan.