"Dalam kondisi terikat lehernya dengan seutas kabel, ada kabel yang terikat tapi tidak tergantung," terang Kombes Pol Yusri.
Kombes Pol Yusri menegaskan Frans melakukan upaya percobaan bunuh diri di dalam sel.
Yakni dengan melilit leher menggunakan kabel kemudian membebankan berat badannya.
Saat ditemukan, Frans berada di sel tahanan menempel ke tembok.
Kombes Pol Yusri menjelaskan kabel yang digunakan Frans memang sudah ada di dalam sel tahanan.
Bahkan keberadaan kabel tersebut dirasa cukup tinggi sehingga tidak mudah untuk digapai.
Akan tetapi, postur tubuh Frans membuatnya bisa meraih kabel dengan bantuan tembok kamar mandi.
"Berupaya untuk membebankan dengan berat badannya di tembok ada percobaan bunuh diri," jelas Kombes Pol Yusri.
"Kabel itu sudah ada di dalam sel tahanan, cukup tinggi sebenarnya tetapi dengan tinggi yang bersangkutan bisa meraih dengan menaiki tembok kamar mandi," lanjutnya.
Bahkan Kombes Pol Yusri mengatakan orang biasa tidak akan bisa meraih kabel tersebut.
Setelah tindakan Frans diketahui petugas, ia langsung dibawa ke rumah sakit.
Baca: Pedofil Asal Perancis yang Cabuli 305 Anak Akhirnya Tewas, Polisi Koordinasi dengan Kedubes
Kala itu, ia dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Di sana Frans telah mendapatkan perawatan dan tindakan medis berdasar kondisinya saat itu.
"Kalau orang biasa nggak akan nyampe, dia tinggi jadi dia bisa ambil dia lilit lehernya," ungkap Kombes Pol Yusri.