Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL - Saidun, Lurah Benda Baru, Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), memenuhi panggilan penyidik Polsek Pamulang untuk proses pemeriksaan.
Kapolsek Pamulang, Kompol Supiyanto, mengatakan Lurah Saidun diperiksa sebagai saksi.
Saidun datang sekira pukul 10.30 WIB didampingi Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pamulang.
"Hari ini, Selasa 28 Juli 2020, beliau Lurah Benda Baru, Saidun, telah kami panggil, sementara masih saksi ya. Beliau datang dan sementara masih pemeriksaan oleh penyidik. Tidak didampingi pengacara, beliau didampingi Sekcam Pamulang," ujar Supiyanto di Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020).
Baca: Kepala Sekolah SMA 3 Tangsel Sebut Lurah Benda Baru Pamulang yang Ngamuk Titip 5 Calon Siswa
Supiyanto mengatakan, setelah pemeriksaan, polisi akan melakukan gelar perkara di tempat kejadian perkara.
Setelah gelar perkara rampung, polisi akan menetapkan status tersangka.
"Dengan manajemen penyidikan yang ada, tentunya setelah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kita gelar perkara. Kita menentukan sesaorang tersangka melalui gelar perkara. Itu sudah namanya proses manajemen penyidikan, SOP kami," ujarnya.
Alat bukti dan keterangan saksi akan menjadi dasar penetapan tersangka pada kasus Lurah Saidun ini.
Termasuk video kamera pengawas yang kadung viral di media sosial.
"Berdasarkan alat bukti yang ada, nanti kita naikkan menjadi tersangka," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Lurah Saidun mengamuk di ruang Kepala SMAN 3 Tangsel lantaran siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah, pada Jumat (10/7/2020).
Beberapa toples yang berjejer di meja ditendang hingga pecah berantakan.
Pihak sekolah pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamulang.