Penyelenggara dua kali rapat
Rekonstruksi kasus pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dibagi menjadi tiga klaster.
Baca: Terkuak Tarif untuk Pesta Seks Gay di Jaksel, Peserta Tak Bisa Sembarang Harus Daftar di Komunitas
Rekonstruksi ini digelar di salah satu ruangan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).
Klaster pertama adalah saat para penyelenggara melakukan perencanaan pesta seks sejenis.
Perencanaan ini dimulai saat ketua penyelenggara berinisial TRF menginisiasi acara melalui WhatsApp Group.
"Dari perencanaan itu, dilakukan dua pertemuan oleh empat tersangka," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak di lokasi.
Kedua pertemuan itu dilakukan empat orang penyelenggara di kedai kopi di Jakarta.
Pertemuan pertama, jelas Calvijn, membahas kebutuhan anggaran untuk menyelenggarakan pesta seks.
Baca: 9 Penyelenggara Pesta Seks Gay di Apartemen Ditangkap, Apa Saja Perannya?
"Pertemuan kedua berbicara struktur kepanitiaan, menghitung peserta, sampai dengan membuat undangan digital," ujar dia.
Setelah perencaan selesai, penyelenggara mulai membuat timeline acara pesta.
"Tahap terakhir adalah terkait fakta pelaksanaannya," tutur Calvijn.
Peserta pesta seks hadir
Para peserta pesta seks sesama jenis (Gay) di Apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam rekonstruksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (3/9/2020).
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi, peserta pesta seks Gay yang dihadirkan dalam rekonstruksi berjumlah 10 hingga 15 orang.