News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Ketua DPRD DKI Jakarta Dukung Keputusan Anies, Ridwan Kamil Kritisi Kebijakan PSBB

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anies Baswedan.

"Prinsipnya mulai Senin 14 September kegiatan perkantoran non esensial diharuskan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah."

"Bukan kegiatan usahanya berhenti, tapi bekerjanya di kantornya yang ditiadakan," beber Anies.

Anies menyebut hanya ada 11 bidang yang diperbolehkan tetap berjalan dengan tetap melakukan pembatasan.

(Tribunnews.com/Mohay) (Kompas.com/Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani/Ryana Aryadita Umasugi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini