News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSBB di Jakarta

SIKM Tak Berlaku saat PSBB Total Jakarta, Berikut Aturan Lengkapnya

Penulis: garudea prabawati
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DKI Kembali PSBB Sistem Ganjil-Genap Ditiadakan

Seperti diketahui pada PSBB Jakarta sebelumnya, SIKM diberlakukan.

Baca: Gubernur Anies Baswedan Umumkan Penerapan PSBB di Jakarta Dua Pekan Ke Depan

Dikutip dari rilis Pemprov DKI Jakarta, terdapat beberapa aturan yang diberlakukan selama PSBB hari ini.

Berikut aturan-aturan yang diberlakukan saat PSBB total di DKI Jakarta:

A. Warga Diminta untuk Tetap Di Rumah

Selama masa PSBB, seluruh warga DKI Jakarta dianjurkan untuk tetap di rumah dan tidak berpergian.

Akan tetapi, anjuran tersebut tidak berlaku jika warga ada keperluan mendesak dan diharuskan untuk keluar rumah.

Dalam beraktivitas usaha esensial, warga diperbolehkan untuk keluar rumah.

Adapun 11 usaha esensial yang diperbolehkan untuk dibuka, diantaranya:

- Kesehatan

- Bahan pangan, makanan, minuman

- Energi

- Komunikasi dan teknologi informasi

- Keuangan, Perbankan, Sistem Pembayaran, Pasar Modal

- Logistik

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini