News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Mutilasi di Apartemen

Pelaku yang Mutilasi Rinaldi Ternyata Sarjana Lulusan Kampus Ternama di Indonesia, Dulunya Pintar

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laeli Atik Supriyatin (27) salah satu tersangka pelaku pembunuhan disertai mutilasi terhadap Rinaldi Harley Wismanu (33), Manajer HRD PT Jaya Obayashi, ternyata adalah seorang Sarjana Kimia lulusan Universitas Indonesia (UI).

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, usai rekonstruksi kasus ini yang digelar di Mapolda Metro Jaya, dan Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2020).

"Identitas pelaku atau tersangka LAS ini adalah seorang Sarjana dari universitas terkenal di Jakarta. Dia ini Sarjana MIPA atau Kimia," kata Yusri.

Karenany,  menurut Yusri, pelaku pernah bekerja di sebuah perusahaan besar.

"Kemudian selama kuliah karena dia ini anak pintar, pernah ikut Olimpiade Kimia tingkat provinsi," kata Yusri.

Baca: Sepasang Kekasih Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Manajer HRD Awalnya Susun Rencana Untuk Peras Korban

Selama ini, tambah Yusri, Laili juga mengajar sejumlah mahasiswa di bekas kampusnya di UI dan beberapa kampus lain.

"Namun karena belakangan ini pandemi, yang bersangkutan tidak lagi melakukan aktifitas itu sehingga mengalami desakan ekonomi," ujar Yusri.

Ditambah lagi kata Yusri, pasangan kumpul kebonya yakni Djumadil Al Fajri (26) pengangguran.

"DAF hanya pernah bekerja ojek online," katanya.

Dari desakan ekonomi inilah ujar Yusro, akhirnya Laili dan Fajri melakukan perencanaan untuk melakukan pemerasan dan penipuan kepada korban hingga mengeksekusi dan memutilasinya.

Yusri menjelaskan dalam rekonstruksi kasus ini ada 37 adegan yang telah diperagakan oleh kedua pelaku.

"Dalam rekonstruksi ada 13 TKP atau tempat kejadian perkara, dengan sedikitnya 37 adegan yang akan diperagakan dua tersangka," kata Yusri, Jumat (18/9/2020).

Namun kata Yusri, karena pertimbangan waktu dan jarak lokasi, maka adegan di 12 TKP, akan dilakukan di Mapolda Metro Jaya.

Sementara satu TKP lagi yakni di lokasi sesungguhnya di Apartemen Pasar Baru Mansion, Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini