TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tidak melarang warganya menggelar acara resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19.
Dia menyarankan baiknya resepsi dilakukan dengan cara drive-thru agar tidak terjadi perkumpulan massa.
"Kalau saat ini di gedung pertemuan tidak boleh, makan begini (persamaan) harus menggunakan boks," kata Rahmat, Kamis, (24/9/2020).
"Terus dia harus drive-thru saja, tapi jangan lupa amplop dimasukkin ke kotak ya, yang penting amplopnya bukan itunya (acara pernikahannya)," lanjutnya.
Rahmat menilai, jika tidak dilakukan secara drive-thru, potensi kerumunan massa rentan terjadi.
Hal ini berdasarkan pengalamannya saat menghadiri acara resepsi pernikahan seorang warga belum lama ini.
"Kejadian seperti bapak kondangan kemarin, semuanya menggunakan masker, tapi kan masih berkerumun, harusnya memang drive-thru," tuturnya.
Pernikahan secara drive-thru di Bekasi sejatinya pernah dilakukan pasangan pengantin bernama Yunita dan Karim Muhamadilah pada, Sabtu, (8/8/2020) lalu.
Acara resepsi drive-thru dilakukan di halaman parkir ruko Bekasi Town Square, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan mengundang 1300 tamu.
Resepsi pernikahan tersebut berlangsung cukup meriah dengan tetap menghadirkan hiburan berupa alunan musik dangdut.
Resepsi pernikahan drive-thru tersebut hampir sama dengan acara pernikahan pada umumnya.
Hanya saja, para tamu yang datang tidak diperkenankan turun dari kendaraannya, selama menghadiri acara.
Mereka datang, langsung masuk ke jalur area resepsi pernikahan yang sudah diatur panitia.
Awalnya, tamu mengisi buku kehadiran seperti menghadiri acara pernikahan pada umumnya di pintu masuk menuju area resepsi.