News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Kabur ke Samosir, Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Diringkus Saat Bersama Anak dan Istrinya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Bandara Soekarno Hatta akhirnya menciduk tersangka pemerasan dan pelecehan seksual terhadap seorang calon penumpang saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Tersangka berinisial EF itu ditangkap di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara.

"Alhamdulilah, hari ini tim Garuda dapat mengamankan tersangka untuk diambil keterangan," kata Kasatreskrim Polresta Bandara, Kompol Alexander Yurikho, Jumat (25/9/2020).

"Iya, di Sumut," kata Alex.

EF ditangkap di sebuah indekos di Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Saat ditangkap, ia sedang bersama istrinya.

"Yang bersangkutan ditangkap bersama teman wanitanya di daerah Balige, Toba Samosir, Sumatera Utara. Di tempat tinggal sementara atau kos-kosan," ujar Alex.

Dengan dikawal oleh aparat Polres Bandara Soekarno Hatta, EF langsung diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. Ia tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (25/9/2020) siang.

Baca: EF Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Ternyata Bergelar Sarjana Kedokteran & Sedang Magang

Tampak EF yang mengenakan kemeja lengan pendek warna putih, dilengkapi topi warna merah, hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, EF kabur ke Balige, Sumatera Utara, setelah aksi cabul dan pemerasannya terhadap seorang perempuan penumpang di Bandara Soetta viral di media sosial.

"Dia (EFY) mengaku bahwa mendengar adanya cuitan, kemudian langsung melarikan diri menggunakan kendaraan umum, langsung ke Sumut," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (25/9/2020).

Yusri mengungkapkan, EF ditangkap saat tengah bersama istri dan anaknya. Sejauh ini penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soetta masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

EF sendiri ternyata merupakan mantan mahasiswa yang baru lulus dari sebuah universitas swasta di Sumatera Utara.

Namun, ia belum mengikuti pengabdian profesi dokter (koas) sehingga belum memiliki sertifikat dokter.

Informasi ini didapat dari hasil pemeriksaan polisi terhadap pihak penyelenggara rapid test, dalam hal ini PT Kimia Farma.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini