News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Kabur ke Samosir, Pelaku Pelecehan di Bandara Soetta Diringkus Saat Bersama Anak dan Istrinya

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka dokter mesum, EF, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta di bilangan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara dan sudah mendarat di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (25/9/2020).

Tak hanya itu saja, oknum petugas medis yang melakukan rapid test itu bahkan mencium dan memegang tubuh korban.

Baca: Rekaman CCTV Tak Tunjukkan Jelas Aksi Pelecehan Oknum Petugas Medis di Bandara Soekarno-Hatta

Penyidik sejauh ini sudah memeriksa 15 orang saksi dalam kasus yang menimpa LHI saat menjalani rapid test di Bandara Soetta.

Sementara EF juga ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis oleh pihak kepolisian.

Dalam kasus ini EF dijerat pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 268 KUHP tentang pemerasan.

"Dikenakan pasal berlapis, yakni pasal 289 KUHP tentang pencabulan dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau pasal 268 KUHP tentang pemerasan," kata Alex.(tribun network/igm/ega/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini