TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dampak pandemi Covid-19 sungguh nyata dan dirasakan oleh setiap orang.
Di Kuningan, Jawa Barat seorang janda inisial TR alis E (43) harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya janda beranak dua itu mencoba mengkonsumsi narkoba.
"Iya karena Covid-19 saya pakai sabu," ungkap TR di depan Kapolres Kuningan, AKBP Lukman SD Malik, Rabu (30/9/2020).
TR juga mengaku dirinya belum lama menggunakan barang haram tersebut.
"Iya baru-baru ini," singkatnya.
Sebelum ditangkap polisi, warga sudah melihat prilaku mencurigakan pada sosok tersangka.
Janda di Kuningan konsumsi narkoba bersama mahasiswa
"Iya ada warga sekitar melapor terhadap petugas kepolisian adanya kecurigaan tersebut dan kami lakukan pengintaian," ungkap Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Arip Budi Hartoyo, Rabu (30/9/2020).
"Satu minggu petugas kami berhasil tangkap tersangka (TR) saat bersama dengan RH warga Kecamatan Kramatmulya," katanya.
Budi menuturkan TR dan RH (oknum mahasiswa) ditangkap di pinggir Jalan Raya Cigadung.
Selain TR dan RH, Sat Narkoba Polres Kuningan juga mengamankan dua warga sipil.
Penangkapan dilakukan lantaran mereka diketahui sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik didampingi Waka Polres Kompol Jaka Mulyana dan Kasat Narkoba AKP Arip Budi Hartoyo saat menggelar jumpa pers di Aula Mapolres setempat, Rabu (30/9/2020).