News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segel Kedai Kopi di Karang Tengah karena Langgar PSBB, Satpol PP Dibentak Pemiliknya

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi virus corona, gejala virus corona, gejala Covid-19, pasien virus corona

Sementara, Kepala Bidang Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli membenarkan adanya insiden tersebut saat pihaknya sedang menyisir kawasan Ciledug dan sekitarnya.

"Kemarin kami bergerak dengan Dispora, kami menutup paksa empat titik kafe dan rumah makan," ujar Ghufron, Senin (5/10/2020).

"Di perwal hanya penutupan 1x24 jam, kemudian sanksi denda, setelah melakukan kewajiban membayar denda," tambah dia lagi.

Nantinya, setelah ditutup selama 24 jam, rumah makan tersebut dipersilahkan untuk dibuka kembali dengan beberapa catatan dan protokol kesehatan Covid-19.

Namun, lanjut Ghufron, bila kedai kopi yang sudah disegel tetap membandel, Satpol PP Kota Tangerang tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas.

"Kalau masih melakukan kesalahan yang sama, kami cabut izinnya," tegasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Pemilik Kedai Kopi di Karang Tengah Ngamuk Tokonya Mau Disegel, Ngaku Kenal Pejabat Daerah

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini