"Ini masih di data belom selesai. Kan barusan juga grebeknya," ujarnya.
Pihaknya belum menemukan indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seperti laiknya sejumlah tempat hiburan malam yang mempekerjakan wanita sebagai pelayannya.
"Belum, belum mengarah ke sana," ujarnya.
Baca: Kegiatan Bersepeda Turun 45,7 Persen Selama Penerapan PSBB Ketat di Jakarta
Angga juga mengaku tidak menemukan alat kontrasepsi di gerai pijat itu.
Angga menyerahkan hasil penindakannya kepada aparat Satpol PP Tangsel sebagi garda terdepan pengawal PSBB.
"Sudah, Satpol PP sedang menyiapkan kendaraan untuk jemput orang-orang ini ke Polres," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Panti Pijat di Serpong Tangsel Kucing-kucingan Saat PSBB, Polisi: Cuma Member yang Bisa Masuk