TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wanita pembawa bensin ke Balai Kota DKI Jakarta akhirnya dilepas, Selasa (27/10/2020) sore.
Diduga kuat perempuan yang mengenakan pakaian serba hitam tersebut mengalami gangguan kejiwaan.
Alasan mengalami gangguan kejiwaan menjadi dasar bagi aparat keamanan melepas wanita pembawa bensin tersebut.
“Sempat kami amankan dan akhirnya kami lepas, jadi yang kami ambil hanya barang bukti (bensin di dalam botol air mineral 1,5 liter)," kata Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Budi Awaludin, Rabu (28/10/2020).
Dugaaan perempuan tersebut mengalami gangguan kejiwaan berdasarkan surat yang dibuatnya.
"Karena kami lihat dari surat yang disampaikan itu nggak nyambung antara satu kalimat dengan yang lain. Sehingga diduga sakit jiwa akhirnya dilepas,” katanya Budi Awaludin.
Mengaku Dianiaya
Budi mengatakan setelah perempuan itu dilepas, tiba-tiba anggota TNI POM mendatangi Balai Kota.
Perempuan itu ternyata mengaku mendapat tindakan kekerasan dari oknum TNI yang bertugas di Balai Kota.
Kepada petugas POM, Budi menyatakan laporan yang disampaikan perempuan paruh baya itu tidak benar.
Dia kemudian membuat surat klarifikasi yang ditujukan kepada POM Jaya sekaligus surat pemberitahuan kepada Polsek Gambir.
Baca juga: Detik-detik Wanita Berpakaian Serba Hitam Menyelinap Bawa Bensin Ancam Bakar Kantor Anies Baswedan
“Saya laporkan ini ke polisi dan POM Jaya karena dia (perempuan) itu melaporkan seorang TNI menganiayanya di lantai 12."
"Akhirnya saya buat laporan kepada Kepala POM Jaya bahwa kejadiannya tidak benar seperti itu, dan saya melaporkannya ke Polsek Gambir,” ujar Budi.
Pihaknya pun sudah bersurat ke Polsek Gambir terkait hal tersebut.