Tidak melihat apakah yang melanggar adalah orang terdekat atau tidak.
"Bahwa beliau ingin menegakkan aturan dan hukum yang sudah dibuat," lanjut Achmad.
NasDem
Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI, Wibi Andrino menilai, keputusan Anies Baswedan tak langsung membubarkan kerumunan massa sudah tepat.
Sebab, jika saat itu Anies membubarkan paksa acara tersebut, maka kekacauan bakal terjadi.
"Kita sama-sama tahu, kalau terjadi pemaksaan pembubaran itu bisa terjadi bentrok, kalau chaos siapa yang dirugikan?" ucapnya, seperti diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Selasa.
Menurutnya, langkah Pemprov DKI melalui Pemkot Jakarta Pusat yang melayangkan surat imbauan agar acara itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan merupakan bukti keseriusan Anies dalam penanganan Covid-19.
"Pemda DKI sudah melakukan pencegahan lewat surat imbauan itu, bahwasannya jangan kerumunan, tapi pada faktanya masih juga bandel."
"Kerumunan tetap terjadi, maka daripada itu kami sanksi," ujar dia.
Ia pun meminta semua pihak tak saling menyalahkan.
"Kami ingin semua berjalan sesuai dengan kesepakatan, hari ini masih PSBB transisi, semua orang patuh hukum, tidak ada yang kebal hukum."
"Kalau ada pihak yang masih juga bandel, merasa mau menangnya sendiri, kita sanksi," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Tanya Anies Soal Keramaian Acara Rizieq Shihab, Kalau Ada Pelanggaran Maka Bisa Pidana
Baca juga: Kesbangpol DKI Sudah Beri Rekomendasi Soal Reuni Akbar 212 di Monas, Keputusan di Tangan Anies
Baca juga: Beda Cara Anies dan Jajaran Dibanding Ridwan Kamil Urus Kerumunan Massa Rizieq Shihab
(Tribunnews.com/Nuryanti, TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci, Kompas.com/Singgih Wiryono)