Sementara, Angga mengaku hingga saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dari pengakuan pelaku.
"Untuk lebih jelasnya akan kami sampaikan saat pemeriksaan sudah tuntas," ungkapnya.
Baca juga: Pencurian Tabung Gas di Jakarta Timur, Pemilik Warung Hingga PKL Jadi Korban
Baca juga: Cek Kesiapan Haul Virtual, Wakapolda Banten Bagikan Masker ke Jemaah Abuya Uci
Baca juga: Kecamatan Bekasi Timur Jadi Wilayah Tertinggi Kasus Kematian Akibat Covid-19
Polisi Hadiahi Timah Panas pada Pelaku Pencabulan di Pondok Aren
Pria berinisial SA dibekuk pihak Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) saat berada di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (27/11/2020).
Penangkapan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Angga Surya Saputra, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya.
"Pelakunya sudah kita tangkap tadi sore sekitar pukul 16.00 WIB. Inisial SA dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Angga saat dikonfirmasi, Tangsel.
Angga menuturkan pelaku sempat melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan oleh pihak polisi.
Karena aksi perlawanan yang diberikan pelaku, pihaknya pun menghadiahi pelaku dengan timah panas pada bagian kaki.
"Pelaku melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan sehingga dilakukan tindakan tegas dengan timah panas yang melukai kaki tersangka," jelasnya.
Diwartakan sebelumnya, warga yang mendiami kawasan Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) geger akibat adanya teror pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kesaksian itu disampaikan oleh Rahmawati (36), warga setempat sekaligus orang tua anak yang menjadi saksi dari peristiwa.
Ia mengatakan peristiwa diketahuinya usai orang tua korban melapor kepada dirinya.
Menurutnya, laporan itu terkait aksi pencabulan yang dialami korban S (10) saat bermain di lingkungan sekitar kediamannya bersama anak dari Rahmawati bernama Sakila (10).
Saat itu, korban bersama anak dari Rahmawati sedang bermain di sekitar lokasi pelaku yang sedang berdiam diri dengan kendaraan roda duanya.