Namun jumlahnya dibatasi, yakni hanya tiga personil polisi tanpa satupun awak media masuk.
Hal itu sempat ditolak oleh Raindra.
Pasalnya menurut Raindra gang tersebut merupakan milik warga dan bebas diakses oleh siapa pun.
Namun FPI berdalih mencegah kerumunan terjadi maka dari itu membatasi jumlah personil kepolisian untuk masuk.
Pernyataan FPI ditampik aparat kepolisian.
Pasalnya para anggota FPI itu juga berkerumun untuk menghalang-halangi polisi masuk gang tersebut.
"Ini masalahnya kalian juga berkerumun. Itu juga salah," tegas Raindra.
Namun perwakilan FPI itu tetap bersikeras bahwa jumlah orang yang masuk tidak lebih dari tiga orang.
Akhirnya polisi menyanggupi, namun dengan tambahan Bimas dan Babinsa.
Baca juga: Rizieq Shihab Pulang Paksa, Direktur RS Ummi Ungkap Faktanya, Sebut Pihaknya Tak Bertanggung Jawab
"Ya sudah tapi tiga orang tim kami saja dari Ditreskrimum. Sisanya satu Bimas dan satu Babinsa," timpal Raindra.
Akhirnya pihak FPI memberikan jalan kepada jajaran Polda Metro Jaya.
Hanya sekira kurang dari 15 menit jajaran Kemnag Ditreskrimum masuk ke dalam rumah Habib Rizieq Shihab.
Diketahui dari semua saksi kasus keramaian di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat tinggal Habib Rizieq Shihab yang belum memenuhi panggilan polisi.
Kedua belah pihak sempat berdebat perihal uji swab.
Habib Rizieq Shihab menolak uji swab antigen dari Polda Metro Jaya.
Uji swab menjadi salah satu syarat sebelum pemeriksaan saksi di Polda Metro Jaya berlangsung.
Sumber: Tribunnews.com/Warta Kota