News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Ini Ada Jadwal Pemeriksaan, FPI Tak Mau Sebutkan Lokasi Rizieq Shihab: demi Alasan Keamanan

Penulis: Nuryanti
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab dijadwalkan diperiksa di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Rizieq Shihab kembali dipanggil setelah sebelumnya tak hadir dalam pemanggilan pertama, Selasa (1/12/2020).

Pemeriksaan tersebut terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara resepsi dan maulid nabi di kediaman Rizieq sebelumnya.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran meminta Rizieq Shihab untuk mematuhi proses hukum.

Rizieq Shihab diharapkan bisa memenuhi pemanggilan polisi tersebut.

Baca juga: Beda dengan Polisi, FPI Sebut Anggotanya Diserang Lebih Dulu dan Ada Upaya Mencelakai Rizieq Shihab

Baca juga: Mobil Polisi Dipepet hingga Tembak 6 Pengikut Rizieq, Sempat Ada Pesan Pengerahan Massa Kawal MRS

Pihaknya akan melakukan penindakan tegas, jika Rizieq Shihab menolak untuk memenuhi pemanggilan kedua.

"Kami harap MRS mematuhi panggilan penyidik dalam rangka pemeriksaan."

"Apabila saudara MRS tidak memenuhi panggilan kami tim penyidik akan melakukan langkah penegakan hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya, seperti diberitakan Tribunnews.com, Senin.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan kronologi penyerangan kepada polisi yang dilakukan sepuluh orang yang diduga sebagai pengikut pemimpin FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12/2020). (Tribunnews/Istimewa)

Fadil juga mendesak agar Rizieq dan simpatisannya tidak menghalangi proses penyidikan anggota kepolisian.

"Kami, saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada saudara MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalangi proses penyidikan karena tindakan tersebut merupakan tindakan melawan hukum dan bisa dipidana."

"Apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya dan Pangdam Jaya tidak akan ragu melakukan tindakan yang tegas," tegas dia.

Baca juga: FAKTA Penyerang Polisi yang Diduga Pengikut Rizieq Shihab: Laskar Khusus FPI, Sempat Lepas Tembakan

Baca juga: TNI akan Bantu Polisi soal Kasus Rizieq Shihab, Dudung: Saya Minta Pimpinan FPI Ikuti Aturan

FPI Sembunyikan Rizieq Shihab

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI, Ahmad Shabri Lubis menyampaikan, Rizieq Shihab tengah disembunyikan.

Hal itu buntut dari insiden bentrok antara anggota polisi dengan 10 Laskar Pengawal Rizieq Shihab, Senin (7/12/2020) dini hari.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini