News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Jadi Tersangka 2 Kasus Kerumunan, Rizieq Shihab Ingatkan Pelaku Penembak 6 Laskar FPI: Segera Tobat

Penulis: Inza Maliana
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Minggu (13/12/2020). Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan. Pimpinan FPI Rizieq Shihab siap menghadapi hukuman sebagai tersangka 2 kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri resmi menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

"Sudah keluar tersangka (kerumunan) Megamendung. RS tersangkanya Rizieq," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Dalam kasus ini, Rizieq diduga melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Juga Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP.

Pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dengan mengenakan baju tahanan dibawa menuju Rutan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab resmi menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai menjalani pemeriksaan selama 15 jam. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Menurut Andi, saat ini Rizieq masih sebagai tersangka tunggal dalam kasus kerumunan di Megamendung.

Sebab berbeda dengan di Petamburan, kegiatan di Megamendung tidak ada kepanitiaan.

"Dia tidak ada kepanitiaan, panitianya nggak ada kalau Megamendung," tutur Andi.

Artinya, kini Rizieq Shihab menyandang dua status tersangka di dua lokasi yang berbeda.

Yakni tersangka atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor.

Kepulangan Rizieq Shihab menuai polemik

Untuk diketahui, sebelumnya Rizieq Shihab tiba di Tanah Air pada Selasa (10/11/2020) lalu.

Dalam tayangan Kompas TV, tampak para pendukungnya menyambut dengan teriakan takbir yang menggema menunggu kepulangannya di Bandara Soetta.

Adapun kepulangan Rizieq dari Arab Saudi memang ditunggu oleh para simpatisannya.

Sebab Rizieq sering mengatakan ingin pulang ke Indonesia namun terhalang karena masuk dalam daftar deportasi.

Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab menyapa pengikutnya setibanya di Terminal III Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020). Habib Rizieq Shihab kembali ke Indonesia setelah tinggal di Arab Saudi selama 3 tahun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: Polisi Bakal Panggil Saksi Nikah Putri Habib Rizieq soal Dugaan Pelanggaran Protokol Kesehatan

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini