News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Nasib TPU Jombang: APD Bekas Pakai Berserakan, 10 Bulan Limbah Medis Hanya Dibakar

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker, hazmat dan sarung tangan berserakan di tempat pemakaman umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangsel, Senin (8/1/2021).

Jadilah limbah itu hanya dibakar agar tidak menumpuk di TPU.

Tabroni tidak berpikir pengelolaan limbah B3 secara khusus, ia hanya meminta pengadaan drum sampah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

"Nah itu kita sudah pengajuan untuk drum untuk bakar sampah di bawah, tapi sampai hari ini lagi proses mungkin ya," pungkasnya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tangsel buka suara

Selama 10 bulan Covid-19 mewabah di Tangerang Selatan (Tangsel), selama itu juga tempat pemakaman umum (TPU) Jombang, Ciputat, yang dikhususkan untuk korban Covid-19 beroperasi.

Setiap pemakaman pasien Covid-19, penggali kubur pasti menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, dari mulai hazmat, masker dan sarung tangan.

Sayangnya, APD bekas yang merupakan limbah medis itu tidak dikelola dengan semestinya, oleh pihak ketiga khusus limbah Medis.

Limbah yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) itu selama ini hanya dibakar di tempat untuk pemusnahannya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Deden Deni, mengaku tidak mengetahui bahwa selama ini pihak TPU mengelola limbah medis dengan cara dibakar.

"Ya kalau sampah medis ya dimusnahkan ada pihak ketiga yang menangani itu harusnya," kata Deden di Kantor PMI Tangsel, Serpong.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Tangsel, Deden Deni di Kantor PMI Tangsel, Serpong, Senin (18/1/2021). APD bekas yang merupakan limbah medis di TPU Jombang tidak dikelola dengan semestinya oleh pihak ketika khusus limbah medis.

Deden mengatakan, selama ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mengelola limbah medis di Puskemas dam rumah sakit.

"Di pihak ketigakan kan kalau sampah medis itu. Dipihakketigakan. Tapi maksudnya gini, kalau yang di puskesmas dan rumah sakit dipihakketigakan pengelolaan sampah medisnya. Nanti dimusnahkan, laporannya ke kami setiap bulan," paparnya.

Saat ditanya nasib pengelolaan limbah medis di TPU Jombang, Deden mengatakan, pihaknya juga sudah mengelolanya, namun tanpa diketahui pengurus pemakaman.

"Sudah sebenarnya, itu kaya APD kan diambil, kami supply untuk tenaga pemakaman, termasuk untuk pemusnahan juga. Petugasnya mah enggak tahu, Kepala Dinas yang koordinasinya," katanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini