"Dari unsur kesehatan sama puskesmas hari ini dilakukan klarifikasi saja," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dikonfirmasi, Kamis (11/2/2021).
Baca juga: Ombudsman: Helena Lim Sebagai Cermin Buruk Database Nakes Penerima Vaksin di DKI
Dia mengatakan klarifikasi itu dilakukan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Rencana hari ini Puskesmas sama kesehatan saja sifatnya masih klarifikasi ya, masih mencari pidananya. Belum tentu di peristiwa itu ada pidana. Itu yang kita cari," terang Tubagus.
Tubagus melanjutkan dalam waktu dekat Helena Lim pun akan dimintai keterangan pihak kepolisian soal dirinya mendapatkan vaksin duluan.
"Waktunya disesuaikan sama kegiatannya. Ini baru kita inisiatif lidik (penyelidikan) kan," pungkas Tubagus.
Baca juga: Selebgram Helena Lim dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Polisi Panggil Pihak Puskesmas Kebon Jeruk
Diketahui, nama selebgram sekaligus Crazy Rich Jakarta Utara Helena Lim belakangan ini sedang ramai diperbincangkan karena menjadi penerima vaksin Covid-19 yang ditujukan untuk tenaga kesehatan (Nakes).
Dirinya menerima suntik vaksin Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Kebon Jeruk, yang dibuktikannya dengan surat keterangan bekerja di apotek tersebut.
Helena mengabadikan momen itu melalui video dan mengunggahnya di akun sosial media miliknya.
Tidak hanya itu, keluarga dari Helena Lim juga dikabarkan telah menerima suntik vaksin gratis di Puskesmas Kebon Jeruk.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Angkat Tangan Soal Vaksinasi Crazy Rich Helena Lim, Wagub DKI: Sudah Diatasi Polisi,