TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Tiga Pengendara moge yang lolos pemeriksaan ganjil genap di Kota Bogor akhirnya teridentifikasi.
Ketiganya sudah diamankan, dibawa menggunakan truk pemburu pelanggar PPKM ke Balaikota Bogor.
Selama diproses, mereka menggunakan kaling bertuliskan: Pelanggar PPKM.
Satu dari tiga pengendara moge meminta maaf atas kesalahan yang dibuat bersama rombongannya.
"Memohon maaf kepada Pemkot Bogor bapak WaliKota, aparat dari Polres juga aparat Satgas Covid atas ketidakyamanan yang ditimbulkan dari kegiatan kami jumat pagi," katanya.
Ia mengaku sudah menjalani sanksi yang dikenakan pada mereka.
"Kami mohon maaf kami sebagai warga yang taat hukum dan juga sama ya kedudukannya di mata hukum kami sudah menjalankan sanksi diterapkan, kami sudah membayar sanksi," katanya.
Ia dan rombongannya mengaku tak mengetahui bahwa sedang diterapkan sistem ganjil genap di Kota Bogor.
"Ini jadi pembelajaran bagi kami semua, tindakan ini karena kami tidak tahu ada pemberlakuan itu,
sekali lagi kami mohon maaf atas nama pengendara motor besar di Indoensia," katanya.
Ia menerangkan bahwa saat itu mereka ke Puncak untuk menghadiri sebuah acara.
"Ada giat aja, kumpul di Puncak," ungkapnya.
Sementara itu Wali Kota Bogor Bima Arya menekankan tindakan tegas pada pengendara moge ini agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua elemen masyarakat.
"Saya kira ini pembelajaran bagi semua agar mentaati peraturan, sudah diproses, dikenakan denda maksismal seusai aturan, sudah diselesaikan juga,
kami tidak pandang bulu, siapapun itu pasti akan ditindak sesuai aturan," kata Bima Arya.