Padahal, setiap tahunnya Pemprov DKI diguyur uang bagi hasil atau dividen dari produsen bir merk Anker tersebut.
Menanggapi pertanyaan dari Prasetyo tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebut, rencana Pemprov DKI kekeh ingin menjual saham tersebut untuk memenuhi janji Gubernur Anies Baswedan semasa kampanye dulu.
"Terkait saham bir di Delta ini kan sudah menjadi janji dari Anies-Sandi.setiap pemimpin punya janji kampanye, ketika dipilih berarti yang terpilih harus memenuhi janjinya," ucapnya, Rabu (3/3/2021).
Politisi Gerindra ini menegaskan, sekalipun saham PT Delta ini dijual Pemprov DKI, tidak ada pihak yang dirugikan.
Terlebih, perusahaan bir itu tak pernah mendapat siraman dana hibah dari APBD DKI.
"Tugas kami memenuhi janji, Anies-Sandi memenuhi janjinya untuk menjual saham di PT Delta. Tidak ada yang dirugikan," kata dia.
"Provinsi tidak dirugikan, masyarakat tidak dirugikan, kalau dijual kepada publik, uangnya diterima kembali bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya," tambahnya menjelaskan.