Kronologi
Adapun Bruder Angelo diduga melakukan pelecehan terhadap sejumlah anak asuh di Panti Asuhan Kencana Bejana Rohani, Depok.
Salah satu kasus dugaan pencabulan yang dilaporkan adalah pelecehan di dalam angkutan saat Bruder Angelo mengantarkan sejumlah anak panti asuhan untuk potong rambut. Selain itu dugaan pencabulan di kamar mandi di warung makan pecel lele.
"Dimana laporan ini TKP yang didasar laporan ini adalah TKP dimana korban dicabuli di dalam angkot maupun di pecel lele," kata Ipda Tulus selaku PPA Restro Depok dalam diskusi daring, Minggu (14/3/2021).
Kejadian itu bermula saat korban, pelaku dan supir angkot pergi ke tukang potong rambut. Jumlah anak asuh yang ada di dalam angkot itu ada 6-9 orang.
Namun, tidak semua anak asuh melakukan potong rambut. Hanya ada 4 orang yang turun potong rambut dan sisanya tinggal di dalam angkot.
"Nah dalam pengakuan, korban dicabuli dengan cara dipegang kemaluannya. Modusnya pelaku berikan ponsel ke saksi yang lain si Eki dan siapa satu orang itu untuk mengalihkan perhatian. Disaat itu, sopir memberikan keterangan melihat perbuatan itu," ujar dia.
Setelah diduga mencabuli anak asuhnya, korban dan anak asuh lainnya kembali berjalan menuju warung makan pecel ayam. Namun, lagi-lagi Bruder Angelo kembali melakukan pelecehan terhadap korbannya.
"Kejadian kedua setelah potong rambut, korban bersama sopir dan anak asuh lainnya geser ke pecel ayam. Korban yang di angkot itu juga dicabuli lagi di kamar mandi. Pelaku izin sama tukang pecel ayam untuk mencari kamar mandi. Dibawalah korban ke kamar mandi dan dilakukan pencabulan disitu," tandasnya.
Tak hanya itu, sejumlah anak asuh lainnya diduga juga kerap mengalami kasus serupa selama berada di panti asuhan Kencana Bejana Rohani.
Hingga saat ini, Bruder Angelo belum dihukum karena penyidik belum memiliki alat bukti yang kuat.