TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tertangkapnya dalang pencurian bahan material rumah mewah di Kedoya, Jakarta Barat membuat terang kasus yang viral di media sosial.
Kini sang dalang inisial A sudah dijebloskan ke penjara.
Dengan tertangkapnya A, tiga pekerja bangunan dan satu mandor dibebaskan.
Mereka hanya berstatus saksi karena tidak mengetahui bahwa A bukan pemilik asli rumah mewah itu.
Selain manahan A, polisi juga menahan H, penadah barang curian.
A Nekat Mencuri Karena Butuh Uang
Dalang pencurian rumah mewah A menjelaskan asal muasal idenya menjual perabotan hingga material bangunan rumah mewah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Ide itu muncul karena kepepet kondisi keuangan yang dialaminya dan tulisan "Dijual" yang terpampang di pagar rumah kosong tersebut.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan bahwa selama ini A merupakan pekerja serabutan.
Ia mengaku menunggak membayar kontrakan selama enam bulan.
"Karena kerjanya serabutan ia tidak bayar kontrakan selama enam bulan. Kemudian munculah ide mencuri rumah kosong," jelas Manurung dikonfirmasi Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Sebelum Mulyono Dibakar Hidup-hidup, Tetangga Sebut Ada Insiden Pelabrakan: Nasihatin Tuh Bini Lo
Kemudian kata Manurung, ketika itu A melihat sebuah rumah mewah di Jalan Kedoya Raya, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Di depan rumah itu terlihat tulisan "Dijual".
Tulisan itulah yang memunculkan ide di kepalanya untuk menggasak isi rumah tersebut.