TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran mengungkap dugaan korupsi di tempatnya bekerja lewat sebuah foto yang diunggahnya di media sosial.
Foto tersebut langsung viral dan dapat banyak dapat dukungan.
Dalam foto tersebut, petugas Damkar yang diketahui bernama Sandi membawa dua buah poster.
Poster pertama bertuliskan : "Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 10 persen, banyak digelapkan,"
"Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok," tulisnya di poster kedua.
Dipanggil Kemendagri
Sandi, Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Depok dipanggil Itjen Kemendagri Kamis (15/4/2021) pagi.
Aparatur Sipil Negara (ASN) ini dipanggil terkait laporannya yang berani membongkar kasus korupsi di tepatnya bekerja.
Sayangnya Sandi tidak bisa memenuhi panggilan tersebut karena surat panggilan baru ia terima dari pegawai Dinas Damkar Depok sekitar pukul 08:30 WIB
Dalam surat dengan kop Inspektorat Jenderal Kemendagri RI bernomor X.005/073/IJ, Sandi diminta datang ke rapat klarifikasi pada pukul 09.00-12.00 WIB.
Sandi diminta menindaklanjuti berita-berita online yang viral mengenai dirinya yang mengungkapkan dugaan korupsi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Depok, bahkan disebut "sampai ke telinga DPR".
"Saya menerima surat jam 08:30, diantar oleh kantor. Nah, undangannya jam 09:00. Itu dia (tidak keburu), nggak bisa sampai ke sana," kata Sandi kepada Kompas.com.
"Saya juga bingung kalau saya ke sana juga sudah lewat," tambahnya.
Kejari Depok Periksa 6 Saksi