Hal tersebut membuat keadaan memanas sebab Polisi tidak mengizinkan massa aksi dari HMI tersebut melakukan demonstrasi di titik itu.
Namun, massa aksi HMI tetap memaksakan diri untuk dapat bisa masuk melewati barikade. Meski begitu polisi terus meminta mereka agar berpindah tempat.
Melalui mobil pengurai massa (Raisa) petugas tersebut mengancam akan menahan mereka.
Sementara, massa aksi terus bersikeras menahan diri untuk melakukan orasi selama beberapa waktu.
"Kita minta waktu 10 menit saja untuk orasi untuk merapatkan," kata orator.
Hal itu membuat kondisi lalu lintas di Jalan M.I. Rais Ridwan terpantau macet.
Alhasil, polisi mengeluarkan peringatan kedua dan mengancam akan menangkap para massa aksi.
Kendati begitu, para anggota HMI masih bersikeras untuk melakukan aksi dan enggan membubarkan diri.
"Saya ingatkan, menempatkan orang lain pada situasi yang berbahaya adalah tindak pidana," kata polisi melalui pengeras suara.
Dianggap tidak berpengaruh, polisi keluarkan peringatan ketiga dengan didatanginya mobil tahanan.
Belasan anggota HMI itu lantas ditangkap polisi dan dimasukkan ke mobil tahanan.
Beberapa orator yang masih bertahan di atas mobil juga terlihat diturunkan dengan paksa oleh petugas.