Habib Bahar diketahui meminjam uang ke Ryan dan tidak mau bayar.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," kata Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Baca juga: Halangi Laju Ambulans Bawa Bayi Prematur Kritis, Oknum TNI AD Ditahan, Dijerat Pasal Berlapis
Kasman menyebut Habib Bahar berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta, namun, rencananya lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada (rencana lapor polisi) tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
Dianiaya Habib Bahar, Ryan Jombang Sempat Muntah Darah, Muka dan Bibir Bengkak
Terpidana kasus pembunuhan Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang dianiaya oleh sesama narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Pelaku penganiayaan diduga adalah Habib Bahar bin Smith.
Persoalan utang piutang diduga menjadi pemicunya.
Pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji menuturkan usai dianiaya Habib Bahar kondisi kliennya cukup parah.
Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman saat berbincang dengan Tribun, Rabu(18/8/2021).
Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.