"Sekarang tinggal tiga RT (zona merah) dan mudah-mudahan dalam waktu dekat kita bisa kembali oranye, lalu nanti pada akhirnya sampai hijau," ujarnya.
Guna mewujudkan hal itu, Pemprov DKI mengerahkan Satgas Covid-19 di tingkat kelurahan hingga RT/RW untuk melakukan pemantauan dan pengawasan di RR zona merah ini.
Dengan demikian, ditargetkan pekan depan tidak ada lagi RT zona merah di ibu kota.
"Di RT ada Satgas yang fokus membantu, mengawasi, memastikan, dan percepatan dari zona merah, oranye, dan hijau," kata Ariza.
Sebagai informasi, pembagian zona ini sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro Tingkat Rukun Warga.
Adapun kriteria zona merah dalam aturan itu ialah jika ditemukan konfirmasi kasus Covid-19 di lebih dari 5 rumah dalam satu RT selama tujuh hari terakhir.
Berikut daftar 3 RT Zona Merah di DKI:
1. Kelurahan Cibubur, Jakarta Timur, RT 006/RW 003;
2. Kelurahan Petojo Selatan, Jakarta Pusat, RT 009/RW 008;
3. Kelurahan Ciganjur, Jakarta Selatan, RT 006/RW 006
Positivity Rate Covid-19 DKI di Bawah 10 Persen
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, persentase kasus positif atau positivity rate Covid-19 selama sepekan terakhir sudah berada di bawah angka 10 persen.
Ia pun menyebut, positivity rate Covid-19 di ibu kota kini mulai mendekati abang batas yang ditentukan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Alhamdulillah memang positivity rate kita makin hari makin turun, makin mendekati ideal. Kita sudah di bawah 10 persen sejak pekan lalu," ucapnya, Selasa (17/8/2021).