Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi, kericuhan itu berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan massa aksi.
Aparat kepolisian berkali-kali menggunakan pengeras suara untuk mengingatkan massa aksi agar membubarkan diri.
Polisi berupaya membubarkan massa aksi asal Afghanistan itu mengingat saat ini DKI Jakarta masih memberlakukan kebijakan PPKM Level 3 guna menekan penyebaran Covid-19.
Kendati begitu, imbauan dari aparat keamanan menggunakan mobil pengurai massa (Raisa) itu tidak diindahkan para pengunjuk rasa.
Terlihat ratusan warga Afghanistan itu tetap berusaha untuk bertahan dan mengeluarkan pendapatnya di depan gedung UNHCR yang letaknya di sisi kanan Jalan Kebon Sirih tersebut.
Alhasil kepolisian mendatangkan puluhan personel lainnya untuk membubarkan paksa massa aksi bahkan dengan menurunkan dua unit mobil water canon.
Kericuhan dan aksi saling dorong antara petugas dengan massa aksi tak bisa terhindarkan.
Ada beberapa peserta aksi yang terpantau diamankan oleh pihak kepolisian karena didapati melawan imbauan polisi.