Maka dari itu, Fadil meminta kepada Reserse untuk tidak pilih kasih dan segera menuntaskan penyelidikan apapun itu laporan masyarakat.
"Pada seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota, reserse khususnya, perhatikan betul apa yang jadi keinginan masyarakat. Kalau ada masyarakat lapor, segera dalam jangka waktu yang sesingkat-singkatnya laporan segera diproses tidak lebih dari satu minggu," pungkasnya (Tribun Jakarta)