TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekelompok begal menganiaya Mita Nurkasanah (22) hingga tewas di Jalan Angkasa, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (22/10/2021) dini hari.
Saat itu, korban bersama dengan kekasihnya sedang menunggu orderan gojek.
Mita merupakan pegawai Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) non Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau pegawai honorer.
Baca juga: Gagal Rampas Ponsel karena Diteriaki Korban, 2 Begal di Cipayung Masuk ICU Usai Tabrak Tiang Listrik
Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi menjelaskan, saat kejadian korban baru bertugas sebagai operator call center 115 yaitu Emmergency Call Basarnas.
Kemudian sekira pukul 02.00 WIB, korban memesan ojek online untuk teman lelakinya menuju ke dekat Wisma BHK Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Jadi ketika ojol itu tiba di pertigaan dekat Dealer Toyota Auto 2000 yang jaraknya 100 meter dari kantor kami, korban mengantar temannya," ujar Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Baca juga: Tak Mau Motor Ditarik Leasing, Wanita Prabumulih Lapor Polisi Mengaku Jadi Korban Begal
Secara bersamaan, empat orang pelaku mengendarai dua sepeda motor datang berboncengan dan langsung menuduh keduanya memukuli adik pelaku.
Korban sempat mengelak bahwa ia tidak mengetahui apa-apa perihal pemukulan adik pelaku.
Tidak lama setelah itu, pelaku mengeluarkan senjata tajam dan menyerang Mita secara membabi buta hingga terkapar.
Kemudian, para pelaku mengambil tas dan handphone korban. Karenanya Yahya teman korban berteriak meminta tolong.
"Tukang ojek yang tadi dipesan membantu korban, membawanya ke RS Hermina Kemayoran, Jakarta Pusat," ucapnya.
Namun, setiba di rumah sakit, nyawa korban yang merupakan pegawai honorer Basarnas tersebut tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pukul 02.47 WIB.
Henri memgaku sudah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kemayoran dan korban sudah diautopsi pihak RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) pukul 05.40 WIB.
"Kami mengutuk keras atas perbuatan keji para pelaku, dan berharap aparat kepolisian dapat sesegera mungkin mengungkap dan menangkap para pelaku untuk mempertanggungjawabkan kebiadaban mereka sesuai hukum yang berlaku," harapannya.