Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menegaskan, peminjaman tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.
“Pembayaran termin 1 commitment fee Rp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya, Selasa (9/11/2021).
Firdaus menjelaskan, pinjaman bank diajukan untuk menalangi dulu pembayaran uang komitmen Formula E yang harus sudah dibayar setahun sebelum penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.
“Setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayar commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Walau demikian, ia memastikan, utang tersebut kini sudah dilunasi Pemprov DKI sejak akhir 2019 lalu.
Baca juga: Jakpro Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman ke KPK
“Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dispora DKI Jakarta pada Desember 2019,” kata Firdaus.
Lebih lanjut Firdaus mengatakan, pembayaran uang komitmen tersebut sudah mendapat persetujuan dari DPRD.
"Alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019," kata Achmad Firdaus.
Namun, lantaran uang komitmen itu harus segera dibayarkan maksimal setahun sebelum penyelenggaraan Formula, Pemprov DKI akhirnya mengajukan pinjaman jangka pendek kepada Bank DKI. (TribunJakarta.com/Dionsius)