News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Formula E

Kronologi Surat Kuasa Anies Perintahkan Ngutang Rp 180 Miliar ke Bank DKI Demi Muluskan Formula E

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ajang Formula E dijadwalkan digelar pada 2022 - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun menegaskan, peminjaman tersebut sudah dilakukan sesuai prosedur.

Achmad Firdaus, (kiri) Kadispora DKI Jakarta bersama para legenda Persija Jakarta di lapangan sintesis Pulo Mas(foto diambil beberapa bulan lalu), (wartakotalive)

“Pembayaran termin 1 commitment fee Rp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ucapnya, Selasa (9/11/2021).

Firdaus menjelaskan, pinjaman bank diajukan untuk menalangi dulu pembayaran uang komitmen Formula E yang harus sudah dibayar setahun sebelum penyelenggaraan ajang balap mobil bertenaga listrik tersebut.

“Setelah ditunjuk oleh Formula E Operation (FEO) untuk menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik ke-7 tahun 2020, Pemprov DKI harus membayar commitment fee paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan, yaitu pada 2019,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Walau demikian, ia memastikan, utang tersebut kini sudah dilunasi Pemprov DKI sejak akhir 2019 lalu.

Baca juga: Jakpro Serahkan Dokumen Formula E Setebal 600 Halaman ke KPK

“Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dispora DKI Jakarta pada Desember 2019,” kata Firdaus.

Lebih lanjut Firdaus mengatakan, pembayaran uang komitmen tersebut sudah mendapat persetujuan dari DPRD.

"Alokasi pembayaran seluruh commitment fee telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019," kata Achmad Firdaus.

Namun, lantaran uang komitmen itu harus segera dibayarkan maksimal setahun sebelum penyelenggaraan Formula, Pemprov DKI akhirnya mengajukan pinjaman jangka pendek kepada Bank DKI. (TribunJakarta.com/Dionsius)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini