News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Upah Minimum Pekerja 2022

Momen Anies Nongkrong Bersama Buruh yang Demo di Kantornya hingga UMP DKI 2022 Naik Rp 37 Ribu

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Anies Baswedan didampingi Kadisnakertrans dan Energi Andri Yansah menemui para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) yang menuntut kepastian kenaikan upah minimum regional bagi pekerja/buruh di Jakarta, di Balaikota, Kamis(18/11). (TRIBUNNEWS/HUMAS PEMPROV DKI)

Kehadiran mereka, untuk meminta kelayakan perihal UMP DKI Jakarta 2022.

Pasalnya, seperti yang disampaikan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kenaikan UMP DKI hanya sebesar 1,09 persen atau naik sekitar Rp 37 ribu.

"Kami sudah siapkan proposal kami untuk Pak Anies. Salah satu unsurnya pertumbuhan ekonomi dan inflasi 2021, kalau kami menyampaikan 3,57 persen adalah suatu angka yang realistis. Di bawah batas minimal," jelasnya.

"Angka-angka tersebut kami kaji dan mempertimbangkan juga UU sebelumnya. UU 13 Tahun 2003, adanya kehidupan layak, PP 78 Tahun 2015 mengkaji di dalamnya tentang angka hidup layak dan PP 36 yang ditentukan oleh Jokowi," tambahnya.

Adapun, perwakilan para buruh tengah melakukan audiensi dengan pihak Pemprov DKI.

Selain itu, para buruh juga sempat bersitegang dengan pihak kepolisian yang berjaga.

Pasalnya, imbas aksi unjuk rasa ini arus lalu lintas sempat mengalami kemacetan lantaran buruh sempat menutup separuh bahu jalan depan Balai Kota DKI.

Anies Ajak Buruh Nyanyi Padamu Negeri, Buruh Berteriak: Hidup Presiden Indonesia

Bukan hujatan atau sindiran, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat teriakan istimewa dari para buruh yang berdemo.

Sekitar seribu buruh Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI), berunjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (18/11/2021).

Mereka menuntut kepastian upah minimum provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022.

Kedatangan massa buruh disertai dengan satu mobil komando.

Baca juga: Polisi Buru Begal Viral di Jatiasih, Korbannya Sampai Berlutut, Meringis Kesakitan Karena Luka Bacok

Selesai massa buruh berorasi, Anies menemui mereka yang telah menunggu di depan Balai Kota DKI.

Setelah menyampaikan beberapa patah kata, Anies mengajak para buruh menyanyikan lagu Padamu Negeri.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini